(ditulis berkaitan dengan ‘isu’ rencana denominasi rupiah)
Ketika barusan ini baca blog langganan, ada satu artikel yang membahas wacana BI untuk melakukan pemotongan nilai pecahan tanpa mengurangi nilai dari uang tersebut (istilah yang populer digunakan adalah redenominasi). Saat ini masih dalam pembahasan internal, dan kalaupun disetujui oleh lembaga eksekutif dan legislatif (pemerintah dan DPR), hal ini baru akan bisa terealisasi dalam 4-5 tahun dan memerlukan sosialisasi dan kontrol yang ketat dalam masa awal pemberlakuannya.
Penyebab bergulirnya rencana ini disebut-sebut adalah karena Uang rupiah saat ini tercatat mempunyai pecahan terbesar kedua di dunia (yaitu pecahan uang IDR 100.000), terbesar pertama adalah mata uang Vietnam yang mencetak 500.000 Dong. Lanjut Baca »






